Komisi X DPR dukung larangan penggunaan AI di Sekolah

Komisi X menilai sekolah perlu memiliki aturan yang jelas terkait penggunaan teknologi AI di lingkungan pendidikan. Penggunaan AI tidak sepenuhnya dilarang, namun harus dibatasi dan diawasi agar tetap mendukung proses belajar, bukan menggantikannya.

Beberapa anggota dewan juga meminta pemerintah segera menyusun pedoman nasional penggunaan AI di sekolah. Pedoman tersebut diharapkan dapat mengatur batasan penggunaan AI oleh siswa maupun guru, termasuk etika digital dan keamanan data.

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan menyampaikan bahwa perkembangan teknologi tidak dapat dihindari sehingga dunia pendidikan perlu beradaptasi. Namun pemerintah sepakat bahwa penggunaan AI harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.

Menurut pihak kementerian, AI sebenarnya dapat membantu proses pembelajaran apabila digunakan dengan benar, seperti membantu pencarian referensi, membuat media pembelajaran interaktif, hingga mendukung administrasi guru. Akan tetapi, pengawasan tetap diperlukan agar siswa tidak kehilangan kemampuan dasar dalam belajar.

Sejumlah praktisi pendidikan turut memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan AI di sekolah. Mereka menilai larangan total bukan solusi terbaik karena teknologi akan terus berkembang. Yang lebih penting adalah memberikan edukasi kepada siswa mengenai cara menggunakan AI secara sehat, etis, dan produktif.

Guru dan orang tua juga diminta ikut berperan dalam mengawasi penggunaan teknologi digital oleh anak-anak. Pendampingan dinilai sangat penting agar siswa tetap mampu berpikir mandiri dan tidak hanya bergantung pada jawaban instan dari teknologi AI.

Wacana pembatasan penggunaan AI di sekolah ini menimbulkan berbagai respons dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah Komisi X karena dianggap mampu menjaga kualitas pendidikan, sementara sebagian lainnya berharap pemerintah tidak menutup ruang inovasi teknologi di dunia pendidikan.

Ke depan, pemerintah bersama DPR RI berencana membahas lebih lanjut regulasi penggunaan AI di sekolah agar teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengurangi esensi utama pendidikan, yaitu membangun karakter, kreativitas, dan kemampuan berpikir peserta didik secara mandiri.

Scroll to Top